Peserta kartu BPJS Kesehatan dibuat Cemas dengan informasi tersebut . menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar terbatasnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menerapkan kebijakan pembaruan data peserta BPJS Kesehatan bakal rawan menciptakan kekisruhan di masyarakat. Sebab, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial No. 79/2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam, kebijakan itu berlaku mulai 1 Agustus 2019.
Banyak yang menyayangkan kebijakan pemerintah yang selama ini melakukan survei secara tertutup dalam memperbarui data peserta PBI yang berujung penonaktifan status kepesertaannya berdasarkan sejumlah ketentuan. Ketentuan itu di antaranya adalah masyarakat yang telah meninggal, masyarakat yang dinyatakan sudah tidak berstatus fakir miskin, dan masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
ENG
BPJS Health card participants are worried about the information. according to BPJS Watch Advocacy Coordinator Timboel Siregar the limited socialization carried out by the government in implementing the update policy on BPJS Health participant data will be prone to creating chaos in the community. Because, based on the Decree of the Minister of Social Affairs No. 79/2019 concerning Deactivation and Amendment of Data of Participants Receiving Health Insurance Contributions in 2019 in the Sixth Stage, the policy will take effect from 1 August 2019.
Many regret the government policy which has been conducting a survey in a closed manner in updating PBI participant data which has resulted in the deactivation of its membership status based on a number of provisions. These provisions include those who have died, people who are declared to be poor, and people who have multiple population numbers (NIK).