Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi kreatif sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 dan perubahannya Nomor 72 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, bahwa kita masih perlu untuk meningkatkan koordinasi untuk mewujudkan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur agar dapat dan mampu memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Perkembangan ekonomi kreatif saat ini keberadaannya tidak bisa dinafikan terutama pada kemajuan teknologi yang memberikan dampak perubahan cukup signifikan terhadap perilaku sumber daya manusia. Kegiatan subsektor ekonomi kreatif dapat dijadikan daya ungkit kemajuan pembangunan daerah, untuk itu kita harus memiliki forward lingke antara lain :
- Infrastruktur yaitu fasilitas untuk mendukung pelaku-pelaku ekonomi kreatif.
- Aktivitas/program yaitu ketersediaan program kegiatan seperti pelatihan dan pendampingan.
- Lingke system yaitu kesinambungan kegiatan ekonomi yang membutuhkan hasil produk dari subsektor ekonomi kreatif.
- Sistem distribusi yaitu ketersediaan jaringan untuk mendistribusikan baik bsrang msupun jasa.
- Replikasi dan duplikasi yaitu krmampuan penyebarluasan dan produksi ulang dengan value kreatif.
- Nilai ekonomi yaitu kemampuan untuk meningkatkan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.
- Insentif yaitu dukungan untuk memperoleh kemudahan dan akselerasi pengembangan potensi ekonomi kreatif.
Dengan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif oleh Pemerintah fokus mendukung perkembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kebangkan kekuatan baru dalam mendukung pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun regional, melalui ekonomi kreatif dapat kita munculkan desa kreatif, kota kreatif di Jawa Timur.
Enam belas subsektor ekonomi kreatif sebagian besar dilakukan oleh pelaku usaha dalam kategori UMKM, inilah yang menjadi konsentrasi kita bersama untuk membina, mengawasi dan mendampingi pelaku ekonomi kreatif agar lebih maju dan berkembang.
Potensi ekonomi kreatif di Jawa Timur sangat luas dan mempunyai daya saing yang cukup baik apabila dikelola sebagai industri kreatif, namun masih banyak potensi daerah sebagai basis ekonomi kreatif belum sepenuhnya dikelola secara optimal untuk itu masih diperlukan dukungan lintas sektor untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi Industri Ekonomi Kreatif.