Mahasiswa Semester Akhir

******Penulisan Tugas Akhir Program D iploma III******

Pada akhir studi program Diploma III, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan penulisan Tugas Akhir, dengan ketentuan :

Telah menyelesaikan semua mata kuliah, Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa yang berlaku untuk semester, Pembimbing adalah tenaga akademik Program Diploma III yang bersangkutan memiliki jabatan yang berkendudukan Asisten Ahli berpendidikan S1, Penetapan pembimbing dilakukan dengan surat keputusan atau surat tugas Dekan, Bila untuk Laporan Tugas Akhir itu diperlukan penelitian, maka Program Diploma III dapat menentukan seorang Pembimbing Pendamping (dosen tidak tetap) yang ahli dalam bidang yang diteliti.
Jika tidak, bisa dilakukan dalam semester yang bersangkutan, maka:
Mahasiswa pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali pada KRS yang bersangkutan dengan Tugas Akhir yang diberii huruf K, sehingga tidak digunakan untuk penghitungan IP dan IPK.
Jika tugasnya itu tidak bisa diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka:
Laporan Tugas Akhir yang diberi huruf mutu E;
Mahasiswa diharuskan menempuh kembali kegiatan penyusunan dan penulisan Tugas Akhir, Selanjutnya berlaku ketentuan butir di atas.
Huruf mutu Laporan Tugas Akhir sekurang-akses adalah C.
Semangat Untuk Teman" Mahasiswa Tingkat Akhir 😎
IMG20180209001343.jpg

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center