Politisi 3 In 1

Pada artikel sebelumnya, saya telah membahas tentang politisi asongan. Itu adalah tipe politisi yang menjajakan diri serupa pedagang asongan di simpang-simpang jalan. Persetan politik gagasan. Yang penting ianya laku ‘dijual’ kepada konstituen, selesai itu urusan.

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tipe politisi yang lain lagi. Politisi tipe ini menurut penelitian ugal-ugalan yang saya lakukan, banyak muncul menjelang pemilu legislatif. Mereka umumnya secara berduyun-duyun masuk partai menjelang perekrutan caleg lantas menghilang begitu pemilu usai. Untuk tipe ini, saya menamai golongan tersebut sebagai politisi 3 in 1.

Makna 3 in 1 yang saya maksudkan tentu bukan seperti cat akhir – cat dasar – pelapis anti bocor seperti dalam iklan cat tembok di youtube yang ga bisa di skip itu. Juga tidak ada hubungannya dengan pertandingan basket. Apalagi dengan film dewasa seperti yang sering kalian unduh itu. Tapi sebentar dulu, itu genrenya 3 in 1 apa threesome ya?
Saya lupa. Yang jelas saya menggunakan diksi 3 in 1 sebab perilaku golongan poitisi ini mirip dengan laku joki 3 in 1 di kota-kota besar.

3 in 1 sendiri adalah sebuah aturan yang membatasi mobil pribadi melewati ruas jalan tertentu dimana hanya mobil berpenumpang 3 orang atau lebih yang diperbolehkan lewat. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurai kemacetan yang terjadi di ibukota. Tapi bukannya mengurangi macet, kebijakan ini malah membuka lapangan pekerjaan baru.

Para pengguna kendaraan roda empat pada akhirnya memilih untuk membayar sejumlah uang kepada para joki. Para joki ini adalah mereka yang berprofesi sebagai penumpang bayaran yang tugasnya hanya duduk di dalam kendaraan si pengguna mobil sepanjang jalur 3 in 1. Tujuannya tentu untuk ‘mengelabui petugas’ agar tidak ditilang.

Hari ini, saya melihat banyak sekali laku para politisi yang serupa dengan para joki 3 in 1 tersebut. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh sistem pemilu kita saat ini. Seperti diketahui, dalam sistem pemilihan langsung anggota legislatif ada beberapa aturan wajib bagi partai politik agar partai tersebut bisa menjadi peserta pemilu. Salah satunya adalah aturan tentang kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30% dari jumlah caleg pada setiap dapil.

Misalnya jika partai A mengusung 9 orang caleg dalam sebuah dapil, maka 3 diantaranya haruslah perempuan. Jika tidak, maka partai A tidak bisa menjadi peserta pemilu pada dapil tersebut. Jika di pikir-pikir, 3 orang itu sebenarnya bukanlah angka yang banyak. Namun kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu ferguso. Menemukan satu politisi perempuan yang bersedia maju sebagai calon anggota legislatif saja susahnya minta ampun. Belum lagi jika partainya itu hanya partai gurem yang jangankan untuk menang dalam pemilu, untuk lolos Parlementary Treshold saja susahnya setengah mati.

Maka sebagai solusi, partai-partai tersebut memasukkan sembarang nama sebagai caleg dari partai mereka. Yang penting terpenuhi itu kuota. Bisa dari para kader, pengurus atawa comot dari sini-sana. Dengan menggandeng para selebgram contohnya.

Para politisi 3 in 1 ini bukan hanya dari golongan wanita. Para lelaki juga ada tentunya. Mereka umumnya para pemula yang ingin berkecimpung di politik praktis namun belum cukup modal. Baik secara mental ataupun finansial. Atau hanya untuk sekedar kepentingan panjat sosial.

Golongan poitisi 3 in 1 ini juga muncul akibat sistem penentuan kursi bagi caleg yang berlaga dalam pemilu. Terlebih setelah Indonesia menetapkan sistem Saint Lague Murni untuk menentukan pemilik kursi di parlemen pada setiap dapil. Untuk masalah yang satu ini, tidak mungkin saya jelaskan melalui tulisan. Namun bagi rekan-rekan sekalian yang berkenan untuk tahu seperti apa detilnya, saya tidak keberatan untuk berdiskusi.

Maka dari itu, sebagai pemilik hak suara sudah sewajarnya kita jeli melihat siapa calon anggota parlemen yang akan kita pilih nanti. Jangan sampai kita menjatuhkan pilihan pada politisi 3 in 1 konon lagi politisi asongan. Pilihlah orang-orang yang kita tahu latar belakang dan kapsitasnya. Pilihlah orang yang benar-benar mampu dan mau.

Etapi, Jika joki 3 in 1 dibayar dengan sejumlah uang oleh pemilik mobil sebagai penumpang, bagaimana dengan politisi 3 in 1 ini? Apa mereka juga dibayar? Nantikan riset ugal-ugalan saya berikutnya. Tapi nggak janji ya!

Bandung, 16 januari 2019

Salam Manis
@senja.jingga

Img Source: 1, 2, 3

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center