desakini.net~ Pemerintah Gampong Kampong Baro Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Miskin, dalam penyaluran tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pidie Teuku Arda Bili, M.Arts dan Ibrahim Syamaun.
Selain itu hadir juga perwakilan Muspika Kecamatan Pidie, Babhinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD),Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping PKH, Penyaluran BLT Tahap 1 kepada warga berlansung dikantor Keuchik setempat. (Sabtu, 20/06/2020)
Keuchik Gampong Kampong Baro Iskandar Menyerahkan BLT Tahap I kepada Keluarga Miskin di Kantor Keuchik Setempat. Sabtu, 20/06/2020
“Keuchik Kampong Baro Iskandar dalam sambutannya mengatakan penetapan calon penerima BLT ditetapkan berdasarkan Musyawarah Khusus (Musdesus) bersama Tuha Peut gampong (TPG), untuk memvalidasi dan finalisasi data calon penerima BLT pihaknya mengaku tiga kali melakukan musyawarah bersama Tuha Peut Gampong dan warga Kampong Baro. Sehingga dapat ditetapkan dalam Peraturan Keuchik (Perchik) sebanyak 112 Kepala Keluarga Penerima BLT.”
"Iskandar juga menyinggung apabila ada warga yang telah ditetapkan sebagai Penerima BLT namun menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT dan BST segera melaporkan agar tidak terjadi persoalan-persoalan dikemudian hari."
Baca Juga : Berikut Jenis Bansos Program JPS Diperpanjang Hingga Desember
Sebelumnya dalam menentukan penerima BLT Dana Gampong, Aparatur Gampong beserta Relawan Gampong Lawan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebelumnya telah menggelar Musyawarah Khusus/Insidentil guna membahas kriteria calon penerima BLT-DD serta membentuk tim pendataan untuk mencocokkan dengan data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bantuan non program lainnya.
Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pidie, Teuku Arda Bili, M.Arts mengatakan Pemerintah telah mengambil kebijakan terkait wabah (Covid-19) yang telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat terutama warga miskin. dalam hal ini Pemerintah telah menyiapkan bantuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk menanggulangi dampak pendemi covid-19 agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Seyogianya Prioritas Dana Desa tahun 2020 adalah untuk Pembangunan dan Pemberdayaan, karena keadaan yang dialami oleh masyarakat yang tidak normal maka Pemerintah Membantu Rakyat dengan Bantuan Lansung Tunai dari Dana Desa." ujar Koordinator TA P3MD Pidie
Teuku Arda Bili, M.Arts juga menyampaikan syarat menerima BLT Dana Desa adalah Keluarga Miskin di Gampong, sasarannya Penerima BLT Keluarga Miskin Non PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dalam DTKS dan mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis.
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 19 ( Covid-19 ) sebagai Bencana Nasional menuntut semua lembaga Pemerintah termasuk Pemerintah Desa untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam rangka meringankan beban warga terdampak oleh penyebaran COVID-19.
Penyaluran BLT Dana Desa kepada penerima manfaat berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak (physical distancing) dan memakai masker.MK
my blog wordpress :
https://www.desakini.net/ta-p3md-pidie-hadiri-penyaluran-blt-di-kampong-baro/