Hello sahabat steemeans semuanya sekarang saya publikasikan tentang acara sakral yaitu pernikahan yang di langsung kan untuk umat manusia yang di nikahkan oleh wali perempuan dengan di saksikan oleh dua orang saksi sehingga seorang lelaki di hak untuk membawa istri, akad nikah di ucapkan oleh seorang laki laki adalah mengambil tanggung jawab seorang umat nabi muhammad saw
Sebenarnya pengucapan akad nikah gampang di lakukan oleh semua orang lelaki, karena ucapan ringan, pendek dan di ucapkan dengan baik maka sah di katakan oleh saksi, apalagi sebelum akad nikah sudah belajar dan mengulang ngulang beberapa kali sehingga pada saat akad lancar. Namun yang perlu di sadari oleh setiap lelaki adalah, tanggung jawab terhadap pelimpahan hak serta tanggung jawab telah mengambil alih seorang umat nabi muhammad saw dan Hamba Allah swt untuk di jaga dengan baik, di berikan kasih sayang sehingga ini memang tugas yang sangat berat bukan sekedar ijabkabul.
Inilah sekilas cerita tentang pernikahan keponakanku kemarin hari kamis 16 januari 2020 bertepatan 21 jumadil akhir 1441 hijeriah. Di kantor kua kecamatan Meureubo kabupaten aceh barat provinsi aceh, semoga linto baro dapat mengemban amanah dengan baik yaitu sadar telah mengambil alih satu orang umat nabi muhammad saw dari orang tuanya. Meulaboh jumat 17 januari 2020 by @abduljalil.mbo